Awal Tahun Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Thursday, 25 February 2021 : 18:16
Baca Lainnya


Kabar62.com - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sampai dengan data Januari 2021, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga, di tengah upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19.

OJK juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor jasa keuangan. Relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer ini, diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat, dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menekankan pemberian pelonggaran peraturan prudensial ini, bertujuan memberikan keleluasaan bagi calon debitur, untuk memperoleh kredit berupa penurunan ATMR yang dikaitkan dengan Loan-to-Value Ratio dan Profil Risiko serta BMPK, sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation.

"Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan, juga terus berjalan dan hingga 8 Februari 2021. Restrukturisasi kredit perbankan sudah mencapai Rp987,48 triliun dari 7,94 juta debitur," katanya seperti dikutip dari website resmi OJK, Kamis (25/2). 

Ia mengatakan, sektor UMKM mencapai 6,15 juta debitur dengan nilai Rp388,33 triliun. Sementara non UMKM mencapai 1,79 juta debitur dengan nilai Rp599,15 triliun.

"Restrukturisasi perusahaan pembiayaan hingga 8 Februari, sudah mencapai Rp193,5 triliun untuk 5,04 juta kontrak yang disetujui," tambahnya.

Dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi, Ketua Dewan Komisioner OJK juga mengatakan akan mengupayakan suku bunga kredit perbankan untuk terus turun secara selektif dan berhati-hati, agar tidak menimbulkan persoalan baru di industri perbankan.

Wimboh juga menjelaskan, bahwa OJK telah berhasil mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit produktif yang sudah terus turun sejak 2016 menjadi di bawah 10 persen.

Suku bunga kredit modal kerja turun mulai Mei 2016 dari 11,74 persen menjadi 9,27  persen di Januari 2021. Suku bunga kredit investasi posisi Mei 2016 di 11,42 persen turun menjadi 8,83 persen di Januari 2021. Sementara suku bunga kredit konsumsi sudah turun dari Mei 2016 di posisi 13,74 persen menjadi 10,95 persen di Januari 2021.

Asesmen perekonomian

OJK memandang, perekonomian sejumlah negara yang masih terkontraksi sepanjang tahun 2020 masih berimbas pada perekonomian Indonesia. Namun demikian, outlook ke depan diperkirakan membaik seiring penurunan laju infeksi harian secara global dan vaksinasi global yang semakin luas.

Hal itu sejalan dengan kebijakan fiskal dan moneter akomodatif yang terus dijalankan berbagai negara untuk mendukung pemulihan ekonomi. IMF memperkirakan perekonomian global tahun 2021 akan pulih lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. (*)


Share :

Saat ini 0 komentar :