Kementerian PUPR, Garda Terdepan untuk Meraih Mimpi Rumah Pertama

Wednesday, 12 August 2020 : 14:07
Baca Lainnya

Rumah Nurmiati (dok: perumahan.pu.go.id)
Hendri Nova 

Nurmiati, salah seorang warga Nagari Tanjuang Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), penerima bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sangat bersyukur mendapat bantuan bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sudah bertahun-tahun dia tinggal di rumah yang berdindingkan bambu. Jangankan untuk menggantinya dengan batu bata, dengan papan cacat sisa pemotongan kayu saja atau disebut orang dengan papan sibiran, ia pun tidak mampu.

Penghasilannya selama ini hanya cukup untuk makan sehari-hari. Jika nantinya bambunya lapuk, ia akan menggantinya dengan bambu yang baru. Kalau bambu ia tinggal meminta atau setidaknya membeli dengan harga yang lebih murah pada pemilik batang bambu.

"Program ini sangat membantu masyarakat kurang mampu seperti saya, untuk memiliki rumah yang layak huni. Keadaanlah dengan penghasilan tidak menentu yang membuat saya dan keluarga tinggal di rumah dari bilik bambu," katanya pada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera III, Zubaidi, Rabu (5/8/2020).

Nurmiati mangatakan bahwa dirinya mendapat pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan dibantu tetangga secara bergorong royong, dalam membangun rumahnya agar proses pembangunan rumah nya dapat berjalan dengan lancar.

“Saya tidak pernah bermimpi bisa membangun rumah yang lebih layak. Tapi adanya Program BSPS ini membuat rumah saya sekarang lebih layak huni. Program BSPS ini membuat saya bisa 'Meraih Mimpi Rumah Pertama,” ujarnya.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan seperti dirilis perumahan.pu.go.id, menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 3.772 unit rumah di 10 kabupaten/ kota di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Setiap rumah yang akan dibedah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Program BSPS atau bedah rumah di Provinsi Sumatera Barat yang akan dilaksanakan Kementerian PUPR menyasar 3.772 unit rumah," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera III Zubaidi usai melakukan pemasangan peneng rumah penerima Program BSPS sekaligus serah terima upah pelaksanaan kegiatan BSPS Tahun 2020 di Nagari Tanjuang Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.

Pemerintah melalui Kementerian PUPR melakukan perbaikan rumah tidak layak huni melalui Program BSPS di Kabupaten Lima Puluh Kota Sebanyak 180 unit rumah. Sebagai tanda bahwa rumah tersebut menerima bantuan Program BSPS, maka Kementerian PUPR akan menandai rumah tersebut dengan memasang peneng khusus.

Kementerian PUPR, berharap Program BSPS ini juga dapat menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat di tingkat desa pada masa pandemi Covid-19. Masyarakat juga bisa mendapatkan lapangan pekerjaan sekaligus membangun rumahnya. Pogram BSPS ini bersifat sebagai stimulan atau pengungkit masyarakat.

Sumber utama pendanaan tetap ada pada pemilik rumah. Oleh karena itu, kegiatan ini membutuhkan dukungan keswadayaan dari penerima bantuan. Keswadayaan dapat berbentuk tabungan uang, bahan bangunan maupun dalam bentuk tenaga kerja dan gotong royong dengan lingkungan sekitar," terangnya.

Berdasarkan data yang ada, pemerintah pusat menyalurkan bantuan sebanyak 3.772 unit Rumah Swadaya yang tersebar di 10 kabupaten / kota di Provinsi Sumatera Barat antara lain Kabupaten Pesisir Selatan 325 unit, Kabupaten Sijunjung 313 unit, Kota Padang 122 unit, Kabupaten Pasaman 400 unit, Kabupaten Lima Puluh Kota 180 Unit, Kabupaten Agam 460 unit, Kabupaten Padang Pariaman 230 unit, Kabupaten Solok 942 unit, Kabupaten Tanah Datar 300 unit, dan Kabupaten Dharmasraya 500 unit.

Untuk mendorong pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Sumatera Barat agar terwujud rumah yang layak huni, pihaknya juga berharap kepada seluruh perangkat desa, mulai dari Kepala Desa bisa membimbing para Penerima Bantuan (PB) sehingga bantuan yang diterima dapat dimaksimalkan. Program BSPS merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menanggapi permasalahan rumah tidak layak huni di Provinsi Sumatera Barat.

Masing-masing penerima Program BSPS akan mendapatkan bantuan dana stimulan sebesar Rp17,5 juta untuk meningkatkan kualitas rumah yang terdiri dari Rp15 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

"Program BSPS ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk bahan material dan upah tukang. Bantuan ini merupakan stimulus dan mungkin jumlah bantuannya tidak seberapa dibandingkan nilai keswadayaan masyarakat dan ini bisa menjadi pemacu bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus membangun rumah yang layak huni," harapnya.

Sementara itu Wali Nagari Tanjung Gadang, Rilson Dt Mangguang dan Camat Lareh Sago Halaban Eflizen mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dalam menyalurkan Program BSPS ini atas bantuan-bantuan yang sudah diberikan kepada masyarakat.

Apalagi dalam kondisi anggaran daerah saat ini sudah direfokusing untuk kebutuhan Covid-19, sehingga adanya bantuan perumahan melalui Program BSPS ini jelas sangat membantu masyarakat kurang mampu di Nagari Tanjuang Gadang Kecamatan Lareh Sago Halaban dalam mendapatkan rumah layak huni dan mendapat lingkungan hidup yang sehat.

"Kami berharap penambahan bantuan-bantuan perumahan untuk tahun berikutnya khusus untuk Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujarnya.

Rp7,48 Triliun Untuk Program Perumahan

Kementerian PUPR mengalokasikan pagu indikatif sebesar Rp7,48 Triliun untuk program perumahan tahun 2021 mendatang. Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus), bantuan rumah swadaya serta pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (dok. perumahan.pu.go.id)

“Pagu indikatif untuk Program Perumahan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk tahun depan Rp 7,48 Triliun,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja antara Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu, Kementerian PUPR mengajukan anggaran pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk tahun 2021 mendatang sebesar Rp115,58 Triliun.

Berdasarkan data yang ada, pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp115,58 Triliun tersebut terdiri dari anggaran Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp44,47 T, Ditjen Bina Marga sebesar Rp38,89 T, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp22,23 T, Ditjen Perumahan sebesar Rp7,48 T dan dukungan manajemen seperti Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, BPSDM, BPIW, Setjen dan Itjen sebesar Rp2,41 T.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seluruh pelaksanaan program pembangunan perumahan ke depan diupayakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial di masyarakat. Sedangkan fokus pembangunan juga harus sesuai dengan kebijakan dan rencana kerja pemerintah seperti pemulihan sektor industri, pariwista dan investasi sesuai tugas kementerian.

Lebih lanjut, Khalawi menerangkan, pihaknya telah menetapkan beberapa target prioritas pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan tahun depan. Pertama adalah pembangunan Rusun sebanyak 7.724 unit dengan alokasi anggaran senilai Rp3,51 Triliun.

Beberapa lokasi pembangunan Rusun yang akan dibangun tersebar di sejumlah lokasi seperti Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.

Kedua adalah pembangunan rumah swadaya melalui Program BSPS atau bedah rumah dengan total anggaran sebesar Rp2,51 Triliun. Jumlah rumah tidak layak huni yang akan dibedah atau ditingkatkan kualitasnya tahun 2021 mendatang sebanyak 111.200 unit yang tersebsar di 33 Provinsi.

Ketiga adalah pembangunan rumah khusus sebanyak 2.640 unit dengan anggaran sebesar Rp0,61 Triliun. Beberapa lokasi pembangunan Rusus yang telah dilaksanakan verifikasi lapangan berada di kawasan perbatasan, Kabupaten banjar Baru, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Konawe Selatan.

Selanjutnya adalah pembangunan rumah umum dan komersial melalui pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dengan anggaran Rp0,41 Triliun. Sedangkan sisanya sebesar Rp0,46 Triliun akan digunakan untuk pembinaan, pengaturan, pengawasan dan dukungan manajemen.

“Kami akan terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Guna melaksanakan pembangunan infrastruktur dan perumahan tersebut, Kementerian PUPR juga melakukan redesain guna penyederhanaan program antara lain dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, serta perumahan dan kawasan permukiman agar pembangunan infrastruktur dan perumahan dapat berjalan dengan baik di lapangan.

Program sejuta rumah Kementerian PUPR (dok.perumahan.pu.go.id)

Pelaksanaan redesain program kerja Kementerian PUPR didasarkan pada visi misi Presiden Joko Widodo dan lima fokus prioritas pembangunan tahun 2020-2024. Dasar selanjutnya adalah tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 serta tugas dan fungsi Kementerian PUPR berdasarkan Perpres 27 Tahun 2020 dan Permen PUPR 13 Tahun 2020.

Sementara untuk mendorong Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di daerah yang akan mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah, dengan pemerintah pusat serta mendorong capaian Program Sejuta Rumah.

“Tujuan dibentuknya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan merupakan suatu reformasi birokrasi di bidang perumahan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dadang Rukmana dalam sambutan pengarahannya pada Rapat Koordinasi Tupoksi dan Hubungan Kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Rabu (1/7/2020).

Dadang menjelaskan, Kementerian PUPR berharap dengan dibentuknya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di daerah dapat mengefektifkan dan mengefisienkan penyelenggaraan perumahan untuk masyarakat.

Guna mengefektifkan pembinaan, pengawasan dan pendamping operasionalisasi terhadap kinerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, Direktorat Jenderal Perumahan juga menugaskan sejumlah Direktur teknis sebagai koordinator wilayah.

Hingga per tanggal 11 Mei 2020, Program Sejuta Rumah telah mencapai 215.662 unit. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Jum’at (20/5/2020).

Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, prosentase capaian Program Sejuta Rumah masih diprioritaskan untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah yakni 79 persen. Adapun realisasi pembangunan rumah berasal dari kementerian/ lembaga di luar Kementerian PUPR sebanyak 50.863 unit, Pemerintah daerah sebanyak 1.521 unit, rumah tapak yang dibangun oleh pengembang sebanyak 116.933 unit.

Sedangkan pembangunan rumah untuk non MBR prosentasenya sebanyak 21 persen yang berasal dari pembangunan rumah tapak oleh pengembang sebanyak 42.884 unit dan rumah susun sebanyak 3.461 unit. Total capaian pembangunan rumah untuk MBR sebanyak 169.317 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 46.345 unit.

“Kami tetap mengupayakan agar di akhir tahun capaian Program Sejuta Rumah bisa menembus 1.000.000 unit. Sedangkan target konservatif keseluruhan hingga akhir tahun sebesar 900.000 unit mengingat adanya pandemi Covid -19,” terangnya.

Rumah Khusus untuk nelayan Carocok Tarusan Pesisir Selatan, Sumbar dari Kementerian PUPR (dok.perumahan.pu.go.id)
 
Tidak hanya membantu dengan program (BSPS), Kementerian PUPR juga memberikan bantuan pada nelayan melalui pembangunan rumah khusus untuk nelayan, sehingga nelayan bisa pula meraih mimpi rumah pertama yang layak huni. Salah satunya dengan membantu nelayan di Carocok Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Menurut Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Sumbar, Nursal, ada 25 unit rumah yang telah selesai dibangun. Seluruh dana pembangunan 25 unit rumah khusus nelayan tersebut bersumber dari APBN senilai Rp2,64 Milyar. Pembangunannya dilaksanakan oleh SNVT Penyediaan Perumahan Sumbar, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana yakni PT. Rony Putra Abadi sekitar lima bulan yakni sejak 19 Agustus 2019 sampai dengan 31 Desember 2019.

“Setelah seluruh proses pembangunan rumah khusus nelayan ini telah selesai maka kami melanjutkan dengan menyerahterimakan kunci rumah tersebut kepada Pemerintah daerah setempat. Selanjutnya Pemda yang akan menentukan siapa saja nelayan yang berhak menghuni rumah khusus tersebut tentunya sesuai dengan peraturan yang ada yakni nelayan yang belum memiliki hunian,” terangnya.

Adapun spesifikasi rumah khusus yang dibangun untuk nelayan di Kabupaten Pesisir Selatan Carocok Tarusan itu antara lain tipe bangunan 28 meter persegi kopel. 25 rumah khusus nelayanan tersebut dibangun di atas lahan seluas 3,7 hektar.

Setiap rumah memiliki dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi. Seluruh rumah juga sudah dalam kondisi siap huni karena SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat telah melengkapi kompleks perumahan nelayan dengan fasilitas jalan lingkungan, saluran drainase, listrik, dan jaringan air bersih dari PDAM.

Nursal menambahkan, peruntukkan rumah khusus ini adalah untuk para nelayan yang memang benar - benar layak mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah. Adapun sifatnya hanya sementara karena kami berharap setelah mereka bisa meningkatkan kesejahteraannya maka mereka dapat membeli rumah sendiri di masa mendatang.

“Kami berharap dengan menempati rumah yang layak huni ini akan berdampak pada kesejahteraan para nelayan. Para nelayan bisa lebih meningkatkan kualitas hidup keluarga dan fokus dalam mencari ikan di laut. Jadi kami berharap para penghuninya bisa menjaga kebersihan rumah dan lingkungan agar nyaman untuk ditempati,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Nursal juga menyatakan telah melakukan penyerahan rumah khusus tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima kunci kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan Carocok Tarusan, Mukhridal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan Carocok Tarusan, Mukhridal menyatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang terus memberikan perhatian kepada para nelayan Indonesia khususnya yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan Carocok Tarusan.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Carocok Tarusan menyampaikan terima kasih kepada Ditjen Perumahan Kementerian PUPR serta seluruh jajaran yang telah mengupayakan pembangunan rumah khusus untuk nelayan di sini,” ucap Mukhridal.

Kementerian PUPR buat mimpi punya rumah pertama jadi nyata (dok.perumahan.pu.go.id)

Mimpi Rumah Pertama

Kementerian PUPR hendaknya terus menggiatkan program sejuta rumah, untuk rakyat Indonesia. Apalagi dalam perkiraan Kementerian PUPR pada tahun 2019 saja, ada 81 juta millenial di Indonesia yang menjadi potensi bagi pasar perumahan, karena memang belum memiliki rumah sendiri.

Sebanyak 81 juta milenial tersebut, juga memiliki mimpi rumah pertama. Sayangnya, mereka belum sanggup memilikinya karena masalah keuangan.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, salah satu permasalahan yang akan dihadapi generasi millenials di masa mendatang adalah tantangan dalam mendapatkan rumah. Adanya kenaikan harga rumah yang terus naik, tentunya mempengaruhi daya jangkau kaum millenials serta hambatan dalam memperoleh subsidi di sektor perumahan.

"Pemerintah saat ini sedang mengupayakan penyediaan perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk para generasi millenial melalui Program Satu Juta Rumah (PSR). Sebab rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar setiap warga negara Indonesia sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 28H," ujar Khalawi.

Berdasarkan data yang ada, generasi millenials adalah generasi yang secara umum lahir antara tahun 1980-an hingga awal tahun 2000-an dan merupakan populasi dengan segmentasi yang luas dan tersebar di setiap kelas sosial dan budaya. Saat ini jumlah penduduk generasi millenials diperkirakan sebanyak 30% dari jumlah penduduk warga negara Indonesia dan diperkirakan pada tahun 2020, jumlah generasi millenials akan mencapai sekitar 60% dari total populasi penduduk Indonesia. 

Pertumbuhan populasi generasi millenials yang terus bergerak naik akan beriringan dengan meningkatnya kebutuhan akan perumahan yang layak huni berkualitas dan terjangkau di masa mendatang. 

Pada umumnya, Generasi millenials adalah generasi yang lebih memprioritaskan rumah layak huni berkualitas berupa apertemen/hunian dipusat kota yang terintegrasi dengan simpul transportasi umum dan memiliki kemudahan dalam akses internet. 

Generasi millenials disisi lain merupakan generasi yang umumnya bersifat konsumtif, pola hidup digital life yang memudahkan akses ke berbagai sektor perekonomian berperan besar terhadap sifat konsumtif generasi millenials.

Capain tersebut didapatkan melalui beberapa program kerja pembangunan  rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa khususnya bagi MBR, pembangunan Rumah Khusus bagi Nelayan, Daerah Perbatasan, TNI/Polri, Petugas Kesehatan, dan Aparatur Sipil Negara, Pembangunan Baru dan Peningkatan Rumah Layak Huni melalui BSPS, serta bantuan subsidi perumahan khususnya melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).

FLPP merupakan fasilitas dari pemerintah untuk membantu Bank Penyalur KPR agar memiliki likuiditas yang tinggi. Khalawi berharap jangkauan Program Satu Juta Rumah kedepannya, harus juga diadaptasikan dengan kebutuhan generasi millenials di Indonesia.

"Saya juga berharap generasi millenial dapat memberikan masukan atas inovasi kebijakan terutama terkait skema penyediaan perumahan yang berguna bagi penyediaan perumahan layak huni untuk MBR dan generasi millenial. Selain itu, Bank Tabungan Negara juga diharapkan dapat terus menunjukkan kiprah yang semakin positif dalam rangka membantu pemerintah dalam pembangunan rumah bagi MBR dan generasi millenial," harapnya.

Perumahan dan permukiman merpakan hak dasar bagi setiap Warga Negara Indonesia. Setiap orang/keluarga/rumah tangga berak untuk menempati rumah yang layak huni. Hal ini telah diamanatkan dalam UUD Tahun 1945 pasal 28H (ayat 1) Dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman juga telah dinyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang pembinaannya dilaksanakan oleh Pemerintah.

Sejarah panjang penyelenggaraan perumahan di Indonesia telah mencatat berbagai tantangan, kendala, dan hambatan yang begitu kompleks. Masih tingginya backlog perumahan namun di sisi lain dihadapkan dengan permasalahan rumah kosong (housing stock), permasalahan kawasan permukiman kumuh dan rumah tidak layak huni (RTLH) yang belum teratasi dengan tuntas, kemitraan, peran serta dan keswadayaan masyarakat yang masih rendah, masih lemahnya daya beli masyarakat khususnya generasi milenial. 

Generasi milenial atau kadang juga disebut dengan generasi Y adalah sekelompok orang yang lahir setelah generasi X, yaitu orang yang lahir pada kisaran tahun 1980-2000an. Maka ini berarti milennials adalah generasi muda yang berumur 17-37 pada tahun ini. 

Generasi milenial Indonesia saat ini dihadapkan dengan persoalan sulitnya memiliki rumah. Hal ini terjadi antara lain disebabkan karena pengeluaran konsumsi milenial tinggi.

Lebih dari 50% proporsi pengeluaran generasi milenial yang sudah berkeluarga (keluarga muda) di 17 Kabupaten/Kota ditujukan untuk konsumsi. Bukan untuk membeli rumah. 

Lalu dari segi kenaikan harga VS kenaikan upah, masih tak berimbang. Berdasarkan data Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Bank Indonesia, dalam satu decade kenaikan harga hunian mencapai 39,7%. Sedangkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) di seluruh Indonesia per-tahun dengan memperhatikan pertimbangan tingkat inflasi masih belum sebanding. 

Sementara dari suku bunga, pembelian rumah di Indonesia masih belum sesuai dengan karakteristik anak muda. Milenial sendiri merupakan pekerja kreatif, kebanyakan bekerja informal tanpa slip gaji. 

Berdasarkan karakteristik generasi milenial tersebut, maka diperlukan upaya mendasar dan pembaharuan terhadap arah kebijakan, strategi, program penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia. Pembaharuan dengan cara mengintegrasikan kebijakan dan program secara efektif dengan melibatkan seluruh pelaku bidang perumahan sehinga penyelenggaraan perumahan dapat dilaksanakan dengan komprehensif dan kolaboratif, dalam rangka penyediaan hunian bagi generasi milenial di perkotaan berkelanjutan.

Diharapkan Kementerian PUPR bisa menghasilkan program-program yang memungkinkan milenial makin mudah mendapatkan rumah pertamanya. Jika kebutuhan rumah sudah terpenuhi, maka kaum milinial bisa lebih produktif lagi untuk kemajuan Indonesia.

Karena walau bagaimanapun juga, diteror biaya sewa bulanan ataupun kontrak tahunan itu sangat merepotkan. Selain harga sewa yang terus naik setiap tahunnya, juga akan menderita kerugian dari kerusakan barang akibat sering pindah rumah.

Punya rumah sendiri meski sederhana, adalah mimpi setiap orang yang menginginkan ketenangan. Maka dari itu, diharapkan Kementerian PUPR tetap berada di garda terdepan untuk menyediakan rumah bagi rakyat Indonesia, sehingga mimpi rumah pertama mereka lebih cepat terwujud. (*)

Share :

Saat ini 0 komentar :