Masuk Sumbar Kini Tak Lagi Mudah

Tuesday, 31 March 2020 : 00:37
Baca Lainnya
Suasana rapat di Aula Gubernuran Sumbar. (dok.corona.sumbarprov.go.id)
Kabar62.com - Mulai Selasa (31/03/2020) semua orang yang masuk Sumatera Barat (Sumbar) melalui 9 (sembilan) titik masuk jalur darat, akan menjalani pemeriksaaan ketat dari petugas selama 24 jam. Petugas akan bersiaga dengan pembagian tugas tiga shif. Kondisi ini diperkirakan akan berakhir sampai 12 April 2020 yang tentu bisa jadi diperpanjang.

Sembilan titik masuk merupakan daerah perbatasan, berada di Dhamaraya - Jambi,  Sijunjung - Riau,  Limapuluh Kota - Riau,  Pesisir Selatan - Bengkulu,  Pesisir Selatan - Jambi,  Solok Selatan - Jambi,  Pasaman - Riau,  Pasaman - Sumatera Utara,  Pasaman Barat - Sumatera Utara.

Dikutip dari corona.sumbarprov.go.id, hal ini disampaikan Wakjl Gubenur Sumatera Barat, Nasrul Abit, usai pembahasan dengan OPD terkait dalam pelaksanaan Rapat Terbatas Persiapan Posko Perbatasan Wilayah Sumbar, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2020).

Hadir dalam rapat tersebut,  Asisten Bid Adm Umum dan Kesra, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes, Kabid Kedaruratan dan Logistik.

Wagub menyerukan,  agar setiap masyarakat menjalani pemeriksaan ini dengan baik, sesuai prosedur tetap yang dilakukan ketugas dilapangan.

"Kepada pemerintah kabupaten dan kota hendaknya terus melakukan pemantau setiap hari kepada setiap orang baru yang masuk. Bisa dilakukan oleh lurah,  nagari, kepala desa, kepala jorong,  RT dan RW ditempat  daerah masing-masing," katanya.

Menurutnya, antisipasi penyebaran covid 19 merupakan tanggungjawab dan tugas bersama, agar Sumbar segera terbebas dari penyebaran covid 19.

Petugas di lapangan kita mintakan kepada Pemkab masing-masing seperti,  dari Satpol PP , Dishub, BPBD, Dinkes itu adalah pihak provinsi yang ditugaskan untuk monitoring posko di perbatasan. Sementara yang bertanggung jawab untuk memdirikan posko dan melaksanakan dilapangan adalah Kabupaten / Kota setempat.

"Provinsi hanya monitoring dan suplay kelengkapan dalam pelaksanaan pembatasan selektif bagi para perantau yang masuk, dilakukan oleh petugas di daerah," ujarnya.

Petugas bekerja masing-masingnya 1x24 jam ada 3 shift.  Satu personil untuk 1 shift bekerja selama 8 jam.

"Petugas Dinkes 5 orang, Pol PP 3 orang,  Dishub 3 orang,  BPBD 3 orang,  TNI 2 orang, Polri 2 orang, jumlah 18 orang pershift.  Sehingga petugas sehari berjumlah 54 orang per satu titik di setiap perbatasan pintu masuk," ungkapnya.

Petugas dari Pemprov selain melakukan monitoring nantinya juga akan membagikan kelengkapan.  Thermo gun 2 bh / perposko,  kecuali Dhamasraya dan Limapuluh Kota 4 bh/posko.

Ada masker,  hand sanitaizer. Hand spoon,  baju asmat,  sepatu bot dan lembaran kesediaan karantika bagi pendatang sesuai pedoman covid 19 Kemenkes. (*)
Share :

Saat ini 0 komentar :