Inflasi Sumbar Awal Tahun Terkendali

Tuesday, 4 February 2020 : 17:47
Baca Lainnya
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Wahyu Purnama A (hendri nova)
Kabar62.com - Sumatera Barat (Sumbar) mencatat inflasi rendah pada awal 2020. Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum tercatat mengalami inflasi bulanan sebesar 0,60% (mtm), meningkat dibandingkan Desember 2019 yang mengalami inflasi sebesar 0,06% (mtm). 

Laju inflasi berada di atas realisasi inflasi nasional yang sebesar 0,39% (mtm). Pada Januari 2020, inflasi Kota Padang sebesar 0,65% (mtm), menjadikannya sebagai kota dengan inflasi terendah urutan ke-6 dari 24 Kota IHK di wilayah Sumatera yang mengalami inflasi. Kota Bukittinggi sendiri mengalami inflasi sebesar 0,25% (mtm), menjadikannya sebagai kota dengan urutan ke-5 inflasi terendah di wilayah Sumatera. 

Sementara secara nasional Kota Padang berada pada urutan ke-57 inflasi terendah dari 79 kota yang mengalami inflasi di Indonesia, sedangkan Kota Bukittinggi berada pada urutan ke-14 inflasi terendah secara nasional. 

"Inflasi Sumbar berada pada peringkat ke-5 terendah di Kawasan Sumatera, setelah Riau yang mengalami inflasi sebesar 0,42% (mtm)," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Wahyu Purnama A, seperti dalam rilis yang diterima Selasa (4/2).

Ia mengatakan, secara tahunan pergerakan harga pada Januari 2020 menunjukkan inflasi sebesar 2,36% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi Januari 2019 yang sebesar 2,30% (yoy). Inflasi tahunan Sumbar berada pada peringkat ke-7 inflasi terendah di Kawasan Sumatera setelah Sumatera Utara dengan inflasi tahunan sebesar 2,33% (yoy). 

Inflasi tahunan juga tercatat lebih rendah dari realisasi inflasi nasional yang sebesar 2,68% (yoy).
Inflasi tahun 2020 menggunakan perhitungan berdasarkan tahun dasar 2018 dengan menghitung 11 (sebelas) kelompok pengeluaran. 

Perhitungan inflasi ini mengalami perubahan dari 2019 yang menggunakan tahun dasar 2012 dengan menghitung 7 (tujuh) kelompok pengeluaran. Selain itu perhitungan inflasi 2020 mencakup 90 kota di Indonesia dengan 248-473 komoditas per kota sedangkan perhitungan inflasi tahun sebelumnya hanya mencakup 82 kota di Indonesia dengan 224-461 komoditas per kota.

Tekanan inflasi pada Januari 2020 terutama berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau. Inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau pada Januari 2020 tercatat sebesar 1,91% (mtm), meningkat dibandingkan Desember 2019 yang sebesar 0,21% (mtm). 

Inflasi pada kelompok ini terutama didorong oleh kenaikan harga beberapa komoditas bahan pangan yakni cabai merah dan bawang merah serta kenaikan harga rokok kretek dan rokok kretek filter. 

Kenaikan harga cabai merah dan bawang merah terjadi akibat faktor cuaca yakni tingginya curah hujan pada Januari 2020 yang mempengaruhi proses produksi dan distribusi hasil panen. Selain itu kenaikan harga rokok kretek dan rokok kretek filter akibat peningkatan tarif bea cukai rokok yang diterapkan oleh pemerintah mulai awal 2020.

Kelompok penyumbang inflasi di Sumbar pada Januari 2020 selain makanan, minuman dan tembakau adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan inflasi sebesar 0,63% (mtm) atau meningkat dari Desember 2019 yang mengalami deflasi sebesar -0,36% (mtm). 

Inflasi kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya terutama didorong kenaikan harga emas perhiasan, sejalan dengan kenaikan harga komoditas emas global. Terdapat perbedaan perlakuan pengelompokan komoditas emas perhiasan. 

Pada 2019 emas perhiasan masuk ke dalam kelompok sandang, sementara pada  2020 emas perhiasan masuk dalam kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Di sisi lain, tekanan inflasi Januari 2020 tertahan lebih lanjut seiring dengan penurunan harga komoditas angkutan udara, daging ayam ras dan ikan tongkol/ikan ambu-ambu. 

Penurunan tarif angkutan udara merupakan dampak penerapan peraturan pemerintah mengenai penyesuaian tarif angkutan udara. Sementara itu penurunan harga komoditas bahan makanan seperti daging ayam ras dan ikan tongkol/ikan ambu-ambu disebabkan oleh melimpahnya pasokan di pasar.

Dalam rangka mendukung kestabilan harga dan tingkat inflasi yang terkendali, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Sumbar senantiasa berupaya untuk melakukan pengendalian inflasi daerah. TPID Sumatera Barat terus melakukan upaya pengendalian inflasi daerah melalui peningkatan sinergi dan koordinasi antar dinas/instansi terkait, terutama dalam hal antisipasi tingginya curah hujan pada Triwulan I-2020, memastikan kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pangan strategis. (*)
Share :